You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Diminta Perhatikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KPU Diminta Perhatikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye. Diharapkan pemasangannya tidak merusak keindahan kota dan aspek lingkungan.

Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta, harus ada pengendalian pemasangan alat peraga kampanye. Karena tidak semua lokasi bisa dipasangi alat peraga kampanye.

"Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang," kata Soni, sapaan akrabnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jumat (28/10).

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Selain itu, pemasangan alat peraga di pohon juga harus diperhatikan. Jangan sampai merusak pohon.

"Yang repot memang spanduk atau alat peraga yang dipasang masyarakat. Ini harus jadi perhatian. Ada batasan-batasan yang harus dikendalikan," ujarnya.

Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Selain itu juga alat peraga tambahan juga dibatasi agar tidak mengganggu keindahan kota.

"Kami yang produksi alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Namun mereka diperbolehkan untuk menambah, tetapi tetap kami batasi," ujarnya.

Alat peraga yang disiapkan untuk masing-masing pasangan calon oleh KPU yakni lima buah baliho setiap kabupaten/kota, 20 umbul-umbul setiap kecamatan, dan dua spanduk setiap kelurahan.

Jumlah itu bisa diperbanyak oleh masing-masing pasangan calon. Dengan ketentuan delapan buah baliho setiap kabupaten/kota, 30 umbul-umbul setuap kecamatan, dan tiga spanduk setiap kelurahan.

"Untuk tambahan alat peraga masing-masing pasangan calon harus melaporkan terlebih dahulu kepada kami. Karena titik pemasangan juga sudah ditentukan tidak boleh sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6260 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer